Jakarta: Kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel memasuki tahap akhir. Musisi asal Bandung, Jawa Barat, itu direncanakan menjalani sidang putusan pada 31 Januari. Ariel gundah [baca: Vonis Ariel Dibacakan Akhir Januari].
"Kekhawatirannya adalah jangan sampai saya digambarkan sebagai orang yang ikut menyebarkan ini (video porno)," tutur vokalis Peterpan itu di Hot Shot SCTV, Sabtu (22/1). "Saya nggak terlalu khawatir ancaman tahunnya."
Ariel mengaku tak memiliki persiapan apa pun terkait sidang mendatang. Ariel masih akan menunggu dan baru akan bertindak apabila vonis nanti merugikan. "Kalau merugikan, nanti kita cari solusi lain," katanya.
Kuasa hukum Ariel, O.C. Kaligis menyayangkan proses persidangan sang klien yang terlalu panjang. Menurut Kaligis, Ariel hanya seorang manusia polos.
"Dia orangnya polos, nggak tahu trik-trik politik dan sebagainya. Dia hanya bertanya kenapa saya ditahan begitu lama," jelas Kaligis. "Dia sekarang kayak musuh publik nomor satu, melebihi kasus Century."
Sejumlah sahabat Ariel mengomentari bergulirnya kasus ini. "Hukuman fisik dan moral sudah Ariel dapat. Menurut gua udah cukup, dia udah ngerasa dihukum kok," pungkas Gading Marten.
"Sebagai sahabat, saya selalu mendoakan yang terbaik buat dia," ucap Melly, mantan kekasih Ariel.
0 komentar:
Posting Komentar